1 Persyaratan Umum :
Menunjukan surat pengantar mengenai usulan perubahan data mahasiswa Pimpinan Perguruan Tinggi melalui Wakil Rektor Bidang Akademik, atau wakil ketua Bidang Akademik yang di sertai alasan di lakukan perubahan data mahasiswa ,
2. Persyaratan Khusus
Perubahan ( Nama / Tempat Tangal Lahir )
- Akta Kelahiran Asli( Scan )
- Ijasah Terahir Asli Bagi yang sudah lulus ( Scan )
- Kartu Tanda Mahasiwa ( KTM )
Perubahan Ibu kandung
- Akta Kelahiran Asli / KK ( Scan )
Perubahan Nomor Induk Mahasiswa
- Kartu Tanda Mahasiwa ( KTM )
- Katu Hasil Studi ( KHS )
Langkah – langkah yang perlu di lakukan
1. Menyiapkan file pindai *Persyaratan Khusus sesuai Ajuan perubahan yang di lakukan
2. Mengisi Formulir Permohonan Perubahan data untuk mendapatkan *Persyaratan Umum Dari Fakultas
pada => Link <=
3. Mengambi Surat pengantar dari fakultas
4. Pindai surat pengantar dan laporkan ke Biro Akademik dengan Klik Disini
dengan format laporan
” NAMA :
NIM :
LAYANAN: PERUBAHAN DATA MAHASISWA
( Lampirkan Pindai/Scan Surat pengantar dari Fakultas)
Bukti : Pengisian Perubahan Data
Link : https://bit.ly/UbahdataMahasiswa “
5. Selesai
# Progres Palayanan 1 Minggu
# Progres dapat dilihat Di pantau dengan Klik Disini