PROSEDUR PERUBAHAN DATA MAHASISWA

Berita Fakultas

1 Persyaratan Umum :

Menunjukan surat pengantar mengenai usulan perubahan data mahasiswa Pimpinan Perguruan Tinggi melalui Wakil Rektor Bidang Akademik, atau wakil ketua Bidang Akademik yang di sertai alasan di lakukan perubahan data mahasiswa ,

2. Persyaratan Khusus

Perubahan ( Nama / Tempat Tangal Lahir )

  • Akta Kelahiran Asli( Scan )
  • Ijasah Terahir Asli Bagi yang sudah lulus ( Scan )
  • Kartu Tanda Mahasiwa ( KTM )

Perubahan Ibu kandung

  • Akta Kelahiran Asli / KK ( Scan )

Perubahan Nomor Induk Mahasiswa

  • Kartu Tanda Mahasiwa ( KTM )
  • Katu Hasil Studi ( KHS )

Langkah – langkah yang perlu di lakukan
1. Menyiapkan file pindai *Persyaratan Khusus sesuai Ajuan perubahan yang di lakukan
2. Mengisi Formulir Permohonan Perubahan data untuk mendapatkan *Persyaratan Umum Dari Fakultas
pada => Link <=
3. Mengambi Surat pengantar dari fakultas
4. Pindai surat pengantar dan laporkan ke Biro Akademik dengan Klik Disini
dengan format laporan

NAMA :
NIM :
LAYANAN: PERUBAHAN DATA MAHASISWA
( Lampirkan Pindai/Scan Surat pengantar dari Fakultas)
Bukti : Pengisian Perubahan Data
Link : https://bit.ly/UbahdataMahasisw
a “

5. Selesai
# Progres Palayanan 1 Minggu
# Progres dapat dilihat Di pantau dengan Klik Disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.